Senin, 17 September 2012

WOW...!!!! Lampu Kristal seharga mobil lexus (950 juta)








Jakarta Di tengah minimnya gaji hakim, mereka mengumpulkan dana hingga Rp 12,5 miliar untuk membangun masjid Al-Mahkamah. Salah satu kemegahan yang menonjol adalah lampu kristal dari Italia sebesar Rp 950 juta yang menggantung di langit-langit masjid.

"Masak masjid nggak boleh bagus," kata mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa kepada wartawan usai memimpin sidang kode etik di Komisi Informasi Pusat (KIP), Gedung Wisma ITC Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (13/8/2012). Saat pembangunan, Harifin merupakan Ketua MA.

Dana sebesar itu merupakan sumbangan dari seluruh hakim di penjuru Indonesia. Mereka dimintai sumbangan dengan nominal secara berjenjang, tergantung jabatan hakim tersebut.

"Masjid itu dibangun atas dasar swadaya, hakim-hakim yang menyumbang. Jadi tidak ada dana pemerintah di situ," ujar Harifin yang kala itu meresmikan masjid yang mampu menampung 1.000 orang tersebut.

Masjid yang berada di sudut belakang MA ini mempunyai 1 lantai utama dan 1 lantai tingkat dua yang digunakan untuk salat. Lantai 3 masih difungsikan sebagai gudang dan dalam waktu dekat akan diubah menjadi perpustakaan. Adapun untuk lantai semi basement digunakan sebagai tempat wudlu dan kantor pengurus masjid.

"Kan tidak boleh pakai dana pemerintah kalau seperti itu (pembangunan mewah)," ungkap hakim agung yang mengakhiri tugas Maret 2012 lalu ini.

Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menambahkan pembangunan masjid merupakan kebijakan yang perlu dilakukan karena terkait pekerjaan.

"Output terpenting MA adalah putusan. Dalam putusan selalu dibuka dengan kata 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa', maka masjid dianggap penting mengingat orang dalam bekerja harus disertai ibadah," jawab Ridwan memberikan alasan secara filosifis.

copy from: http://news.detik.com/read/2012/08/13/132825/1989727/10/lampu-kristal-masjid-ma-rp-950-juta-harifin-ini-sumbangan-hakim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar